Franchise atau disebut dengan waralaba adalah pendistribusian barang atau jasa, dimana pemilik perusahaan (atau merk) memberikan hak kepada setiap individu untuk melaksanakan perdagangan dengan nama merk, barang dan pelayanan yang sama.
Biasanya merk franchise yang digunakan adalah merk yang sudah dikenal oleh masyarakat.
Farnchise terdiri dari beberapa bidang antara lain makanan, retail mini outlet, dan pendidikan.
Waralaba di Indonesia memiliki peraturan pemerintah PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba yang mendukung kepastian hukum sebagai berikut.
* Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
* Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
* Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
* Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
* Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Keuntungan yang diperoleh bisnis franchise adalah
1. Merk yang dikenal oleh masyarakat.
2. Sistem pemasaran yang mudah.
3. Pertumbuhan yang cepat dapat lebih layak bahkan dengan pengeluaran modal minimum.
4. Waralaba sebagian besar tergantung pada keberhasilan perusahaan induk.
5. Membeli perlengkapan pada biaya yang rendah, dan lain-lain.
Franchise atau waralaba memiliki aspek kelemahan seprti:
1. Membeli menjadi waralaba besar dan populer tentu mahal.
2. Di atas biaya waralaba asli, royalti dan persentase dari pendapatan usaha waralaba harus dibayarkan kepada pemilik waralaba setiap bulan.
3. Selalu ada kemungkinan bahwa konflik antara outlet own dari franchisor dan yang dimiliki oleh pewaralaba dapat terjadi, terutama jika mereka orang melayani area umum yang sama.
4. Tidak semua franchisor menawarkan tingkat yang sama bantuan dalam memulai bisnis dan kemudian berjalan dengan sukses.
5. Beberapa orang mungkin tidak bisa hidup dengan pengaturan untuk waktu yang lama karena pengekangan yang dipaksakan oleh franchisor mungkin terlalu membatasi untuk gaya pribadi mereka sendiri.
Sumber: id.wikipedia.org dan thebusinessmix.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar